Sebuah Opini Oleh: Neson Elabi
Gbr: Ilustrasi Politik vs Kerukunan (sumber: Doc Wakkawok) |
ZONAPAPUA - Pemilihan Umum Kepala Daerah (PEMILUKADA) serentak tahun 2017 menjadi ajang pesta demokrasi terbesar dunia yang kedua kalinya yang digelar di Indonesia, setelah pemilihan serentak pada tahun 2015. Tercatat ada 153 pasangan calon dari 101 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak pada 2017.
Pemilukada memang menjadi sala satu momen terpenting bagi rakyat untuk memilih pemimpin mereka selama lima tahun ke depan. Selain menjadi pesta demokrasi karena rakyat memilih pemimpin mereka secara langsung “Demokrasi”. Namun pesta demokrasi ini juga memiliki dampak negatif, yaitu mempunyai peluang terjadinya konflik horizontal antara masyarakat.
Sesuai data yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat, dalam situs www. ksp.go.id ada beberapa daerah yang memmiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi dalam pemilihan serentak 2017. Dalam data yang dirilis Bawaslu, Papua Barat, Provinsi Aceh dan Banten secara berurutan berada di Zona merah dengan rawan konflik tinggi. Sedangkan kabupaten Puncak Jaya pada tingkat kerawan sedang.
klik link dibawah ini untuk melihat data IKP Bawaslu pusat
Sedangkan menurut berita yang dirlansir melalui situs www.mediaindonesia.comtertanggal 28 Oktober 2016, sebanyak 11 kota/Kabupaten di Papua yang akan menggelar pesta demokrasi dalam pemilukada serentak pada 15 Februari 2017. Kabupaten Puncak Jaya adalah salah satu kabupaten yang memiliki potensi konflik horizontal antar masyarakat.
Jika dilihat dari kondisi dan perkembangan isu politik yang terjadi saat ini di kabupaten Puncak Jaya, bahkan beberapa daerah lainnya, ada beberapa hal yang mungkin memicu terjadinya konflik horizontal dalam masyarakat yaitu penggunaan marga atau fam misalnya julukan “Ibo-Telenggen”, “Wonda-Geley”, “Wonda-Telenggen” dan seterusnya dalam kampanye politik. Hal-hal seperti ini akan menanamkan rasa rasis dan rasa dendam dari satu marga ke marga yang lain atau satu suku ke suku yang lain, sehingga Marga yang memenangkan pemilihan akan menguasai jabatan-jabatan dalam pemerintahan, sedangkan marga yang kalah dalam pemilukada akan terus dikucilkan dalam pemerintahan maupun di lingkungan masyarakat. Hal-hal seperti ini secara tidak langsung menyatakan bahwa standar pemahaman berpolik dan pemahaman demokrasi yang rendah.
Di sisi lain, hal Ini akan berdampak pada tumbuhnya benih perpecahan di masyarakat serta hilangnya rasa kerukunan dan kebersamaan yang sudah bertahun-tahun dibangun oleh nenek moyang.
Biarkan masyarakat yang menentukan pilihan mereka, biarkan demokrasi berjalan pada jalannya sendiri, jangan memaksa membeli demokrasi dengan hartamu, dengan janji-janji palsumu, karena demokrasi adalah milik rakyat. Salam Demokrasi..
No comments:
Post a Comment