Foto jubi |
JAYAPURA, ZONAPAPUA – Kasus penangkapan anak didik yang
mengkonsumsi dan mengedar narkotika jenis ganja sering terjadi di
lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Jayapura, Papua.
Sebagai antisipasi, sekolah sering melakukan tes urin kepada siswanya.
“Banyak kasus di sini, untuk itu kami menggandeng BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Papua melakukan tes urin kepada seluruh siswa, baik ketika pendaftaran siswa baru maupun setelah sekolah,” kata Kepala SMKN 3 Jayapura, Zeth Victor Faudubun kepada Jubi, Selasa (7/3/2017).
Tahun ajaran kemarin, lanjutnya, BNN mendiagnosa 15 siswa baru yang mendaftar di sekolah ini. Namun sekolah tetap menerima mereka dengan pengawasan ekstra dari sekolah. Namun akhirnya dari 15 siswa tersebut hanya 10 siswa yang mampu bertahan tetap sekolah dan sudah bebas dari narkotika.
“Mau saya, ada efek jera kepada para siswa yang mengkonsumsi barang haram tersebut, karena sering kali penangkapan pasti saja murid saya, kita tahu sekolah ini 80 persen laki-laki,” katanya.
Untuk itu, ia membuat peraturan bagi siswa yang kedapatan mengkonsumsi atau mengedarkan narkotika akan langsung dikeluarkan dari sekolah. Aturan itu sudah diketahui wali murid dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura.
Hal yang sama juga dilakukan SMK Negeri 5 Jayapura. Di setiap sudut sekolah dipasang CCTV untuk memantau aktivitas siswa selama di sekolah.
“Ruang kelas, ruang bengkel, hingga halaman sekolah kami pasang CCTV, bukan hanya narkotika tetapi kalau ada siswa yang kedapatan merokok di sekolah akan kami berikan sanksi berat, dan kalau tidak diindahkan akan kami keluarkan dari sekolah, sekolah ini tempat belajar bukan untuk nakal-nakalan,” kata Kepala SMKN 5 Jayapura Suprayitno Rohadi.
Sekolah ini juga bekerja sama dengan BNN melakukan tes urin. Termasuk tes urin menjelang Ujian Nasional Berbasis Komputer nanti. (*)
“Banyak kasus di sini, untuk itu kami menggandeng BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Papua melakukan tes urin kepada seluruh siswa, baik ketika pendaftaran siswa baru maupun setelah sekolah,” kata Kepala SMKN 3 Jayapura, Zeth Victor Faudubun kepada Jubi, Selasa (7/3/2017).
Tahun ajaran kemarin, lanjutnya, BNN mendiagnosa 15 siswa baru yang mendaftar di sekolah ini. Namun sekolah tetap menerima mereka dengan pengawasan ekstra dari sekolah. Namun akhirnya dari 15 siswa tersebut hanya 10 siswa yang mampu bertahan tetap sekolah dan sudah bebas dari narkotika.
“Mau saya, ada efek jera kepada para siswa yang mengkonsumsi barang haram tersebut, karena sering kali penangkapan pasti saja murid saya, kita tahu sekolah ini 80 persen laki-laki,” katanya.
Untuk itu, ia membuat peraturan bagi siswa yang kedapatan mengkonsumsi atau mengedarkan narkotika akan langsung dikeluarkan dari sekolah. Aturan itu sudah diketahui wali murid dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura.
Hal yang sama juga dilakukan SMK Negeri 5 Jayapura. Di setiap sudut sekolah dipasang CCTV untuk memantau aktivitas siswa selama di sekolah.
“Ruang kelas, ruang bengkel, hingga halaman sekolah kami pasang CCTV, bukan hanya narkotika tetapi kalau ada siswa yang kedapatan merokok di sekolah akan kami berikan sanksi berat, dan kalau tidak diindahkan akan kami keluarkan dari sekolah, sekolah ini tempat belajar bukan untuk nakal-nakalan,” kata Kepala SMKN 5 Jayapura Suprayitno Rohadi.
Sekolah ini juga bekerja sama dengan BNN melakukan tes urin. Termasuk tes urin menjelang Ujian Nasional Berbasis Komputer nanti. (*)
Sumber: www.tabloidjubi.com
No comments:
Post a Comment